Pertamina Kuasai 70% Blok Mahakam, Perlu Investasi Rp 32 Triliun/Tahun

Pertamina Kuasai 70% Blok Mahakam, Perlu Investasi Rp 32 Triliun/Tahun

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 19 Jun 2015 12:29 WIB
Pertamina Kuasai 70% Blok Mahakam, Perlu Investasi Rp 32 Triliun/Tahun
Jakarta - Pemerintah mempercayakan 70% saham di blok gas Mahakam, Kalimantan Timur kepada Pertamina bersama Pemda Kalimantan Timur. Mengelola ladang gas terbesar di Indonesia ini bukan hal mudah, dan butuh investasi besar.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya bersyukur diberi kepercayaan mengelola blok gas terbesar tersebut. Dia berharap ditemukan cadangan-cadangan migas baru di blok tersebut.

"Kami perkirakan investasi tersebut US$ 2,5 miliar (Rp 32 triliun) per tahun. Yang kurang lebih perhitungan cadangan bisa berlangsung sampai dengan kontrak habis 20 tahun yang akan datang," jelas Dwi di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, kontrak Blok Mahakam saat ini dipegang oleh Total E&P Indonesie dan Inpex. Kontrak ini akan habis 2017. Pemerintah menetapkan Pertamina dan Pemda Kaltim mendapatkan 70% saham, sisanya untuk Total dan Inpex.

Dwi mengatakan, karyawan yang selama ini bekerja di Blok Mahakam kemungkinan akan direkrut menjadi karyawan Pertamina, bila mereka bersedia. Pembagian saham ini sudah sepengetahuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja mengatakan, Blok Mahakam ini pertama kali digarap sejak 1966. Pada 1997, kontrak Total di Mahakam diperpanjang hingga 2017. Total pernah mengajukan perpanjangan lagi pada 2008. Namun, Pertamina mengajukan minatnya mengelola blok gas terbesar tersebut. Akhirnya diperolehlah hasil seperti sekarang.

"Hasilnya sudah disampaikan oleh Pak Menteri dalam surat Menteri ESDM yang disampaikan ke Pertamina dan SKK Migas. Lalu diskusi intensif dengan Pertamina, Total, dan Inpex. Setelah itu Pak Menteri menyampaikan ke Pak Presiden Jokowi. Dari arahan Pak Presiden hari ini sudah diputuskan," kata Wiratmaja.

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads