Dalam keterangan Kementerian ESDM yang dikutip, Sabtu (19/6/2015), wilayah blok Mahakam memiliki luas 738,51 km persegi, dan terletak di provinsi Kalimantan Timur serta merupakan wilayah kerja onshore dan offshore.
Blok ini mulai berproduksi pertama kali pada 1974. Rata-rata produksi tahunan Mahakam saat ini (status 16 Juni 2015) adalah gas sebesar 1.747,59 MMSCFD, serta minyak dan kondensat sebesar 69.186 barel per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Blok Mahakam dipegang oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, hingga 2017. Kedua perusahaan ini tetap mendapatkan saham di Blok Mahakam sebesar 30%.
Sebagaimana diketahui, Total E&P Indonesie telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Mahakan kepada Pemerintah Indonesia sejak 2008. Disusul Pertamina juga mengajukan minat untuk dapat mengelola blok tersebut setelah kontrak berakhir (pasca 2017). Adapun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menyampaikan minat untuk dapat turut serta dalam pengelolaan blok Mahakam melalui kepemilikan participating interest.
Sejumlah perundingan yang dipimpin Pemerintah telah dilaksanakan, terakhir pada 10 Juni 2015 tercapai kesepakatan terkait kelanjutan pengelolaan blok mahakam yang hasil sebagaimana diuraikan di atas.
(dnl/dnl)










































