Menteri ESDM, Sudirman Said tidak menampik, selama ini subsidi listrik yang jumlahnya puluhan triliun rupiah, dinikmati oleh orang yang tidak berhak. Jadi ada moral hazard dalam pemberian subsidi tersebut.
"Jadi untuk menentukan moral hazard tuh begini, apakah betul penerima subsidi itu benar orang yang berhak? Kenyataannya, teman-teman di PLN menemukan data di lapangan pakai listrik 900 VA, tapi di rumahnya 2 mobil parkir. Nah ini yang harus dibersihkan pada waktunya," jelas Sudirman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi kenyataannya, dari 44 juta rumah tangga tersebut, hanya 15 juta rumah tangga yang benar-benar pantas mendapatkan subsidi. Seperti diketahui, rumah tangga yang mendapatkan subsidi hanya yang daya listriknya 450-900 VA.
"Jadi saya kira, dengan memperhatikan masyarakat paling bawah, itu tidak fair keluarga yang lebih mampu kemudian tetap memperoleh subsidi yang bukan haknya," kata Sudirman.
Namun Sudirman meyakini, kesalahan tidak hanya di tingkat rumah tangganya saja. Namun perusahaan yang diberi tugas menyalurkan subsidi, yaitu PLN, juga harus memperbaiki alur pemberian subsidi.
"Tapi kami mengerti bahwa teman-teman PLN sudah bekerja keras untuk memperbaiki efisiensi. Kami nggak bisa menyalahkan subsidinya. Untuk memerangi moral hazard itu kami perlu membuat sistem yang membuat peluang terjadinya itu bisa dikurangi. Karena itu ingin dicari pola subsidi yang lebih tepat. Yang langsung masyarakat yang berhak yang menerima subsidi itu," kata Sudirman.
(dnl/rrd)











































