Dituding Bikin Waduk Saguling 'Sekarat', Ini Bantahan Pengembang

Dituding Bikin Waduk Saguling 'Sekarat', Ini Bantahan Pengembang

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2015 12:30 WIB
Dituding Bikin Waduk Saguling Sekarat, Ini Bantahan Pengembang
Jakarta -

Waduk dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Saguling, Bandung, Jawa Barat terancam hanya tinggal tersisa 30 tahun lagi, salah satunya karena waduk dikepung perumahan mewah. Tapi hal tersebut dibantah si pengembang properti di sekitar waduk tersebut.

Pengembang yang dianggap mengambil lahan waduk, yakni PT Belaputera Intiland, selaku pengembang Kota Baru Parahyangan, membantah dianggap mencaplok lahan waduk Saguling.

"Bahwa tidak benar Kota Baru Parahyangan mencaplok tanah waduk Saguling. Kami membangun sesuai dengan batas-batas sertifikat tanah yang kami miliki dan sesuai dengan peraturan teknis yang berlaku," tegas General Manager Belaputera, Ryan Brasali, kepada detikFinance, Kamis (25/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryan mengatakan, yang terjadi sebenarnya adalah sengketa batas tanah antara kota Baru Parahyangan, dan Indonesia Power sebagai pengelola waduk Saguling.

"Bahwa terhadap sengketa batas tanah tersebut, sejak 2011 lalu telah disepakati oleh masing-masing Direksi untuk ditangani dan diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai otoritas pertanahan," katanya.

"Dengan demikian, tidak tepat kiranya PT Indonesia Power secara sepihak mengklaim dan menyatakannya melalui media. Sebaiknya General Manager Unit Pembangkit Saguling, PT Indonesia Power, Hendres Wayen memperharikan dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat oleh Direksi PT Indonesia Power dengan kami," tambahnya.

Terkait pembangunan Jembatan Cireundeu, Ryan menegaskan, tidak benar bila Kota Baru Parahyangan membangun jembatan tersebut secara sepihak.

"Pada 16 Juni 2015 DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali mengundang rapat yang dihadiri Belaputera Intiland, Indonesia Power, 6 kepala desa dan BPD serta masyarakat. Dalam rapat tersebut kami semua termasuk Bapak Hendres Wayen menandatangani kesepakatan pembangunan jembatan Cireundeu, sementara hal-hal lain didiskusikan dan disepakati," ungkapnya.

Ia menegaskan, apalagi dari luas waduk Saguling sekitar 5.600 hektar dengan panjang pantai sekitar 500 km lebih. Panjang pantai yang berbatasan dengan Kota Baru Parahyangan hanyalah 38 Km atau sekitar 8% dari Keseluruhan panjang pantai Saguling.

"Bahwa kami sangat memperhatikan kualitas lingkungan yang berbatasan dengan sungai dan waduk Saguling. Pembangunan yang dilakukan justru menghilangkan potensi erosi dan mengonservasi sungai ataupun waduk," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads