Diprotes Pemda Kaltim, ESDM: 10% Saham Blok Mahakam Itu Hadiah

Diprotes Pemda Kaltim, ESDM: 10% Saham Blok Mahakam Itu Hadiah

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2015 20:24 WIB
Diprotes Pemda Kaltim, ESDM: 10% Saham Blok Mahakam Itu Hadiah
Balikpapan - Pemerintah Daerah Kalimantan Timur tak terima hanya diberi jatah 10% saham di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Namun, bagi Kementerian ESDM pemberian saham tersebut justru hadiah bagi daerah.

Pasalnya, selama ini tidak ada aturan yang mewajibkan memberikan saham blok migas ke daerah. Namun, Menteri ESDM Sudirman Said mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015. Sehingga daerah bisa ikut memiliki saham pada Blok Migas di daerahnya.

"Sebenarnya boleh saja Pak Menteri bisa hanya beri 1% saja, itu terserah dia," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, ditemui di Hotel Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiratmaja mengatakan, artinya, saham 10% yang diberikan ke Pemda Kaltim bisa dikatakan sebagai hadiah dari pemerintah.

"Itu kebaikan Pak Menteri kasih daerah (saham Blok Mahakam), semacam hadiah 10%," tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa 10% tidak boleh sampai jatuh ke tangan swasta, karena saham tersebut hasilnya nanti harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepentingan rakyat di Kaltim, bukan perusahaan swasta apalagi sampai dijual ke perusahaan asing.

"Makanya namanya swasta jangan ambil yang hadiah ini. Participant Interest ini seperti Pemda mau ikut bangun rumah 10%, 10% harga rumah dan bahan materialnya. Kalau rumah sudah jadi harganya Rp 10 triliun, maka hasil dari 10% saham itu jadi hak Pemda," tutupnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads