Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, Kementerian ESDM sebenarnya sudah menjalankan 6 dari 10 tuntutan yang dimintan Pemda Kaltim.
"Pemda Kaltim minta bangun jaringan gas di Bontang dan Tarakan, sudah dalam proses kan kita sedang kerjakan. Mereka minta jadi direksi di perusahana yang mengelola Blok Mahakam, mereka kan punya 10% PI (Participating Interest/saham), pasti akan ada tim manajemen dari mereka di perusahaan itu nanti. Saya catat sudah 5 yang sudah kita kerjakan dari 10 permintaan mereka," kata Wiratmaja, ditemui di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kaltim, Jumat (26/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal modal minta ke swasta, kan harus nilai dulu kemampuan modalnya. Soal valuasi aset dan investasi Blok Mahakam kan masih berjalan," katanya.
Terkait tuntutan saham Blok Mahakam 19% yang diminta Pemda Kaltim, sampai sekarang berdasarkan Peraturan Menteri ESDM tersebut telah ditetapkan PI untuk daerah maksimal 10%.
"Dan sampai sekarang belum ada rencana untuk merevisi Permen tersebut," ujarnya.
(rrd/hen)











































