Waduk Saguling Dikepung Perumahan, Menteri Ferry: Tak Masuk Logika

Waduk Saguling Dikepung Perumahan, Menteri Ferry: Tak Masuk Logika

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2015 19:22 WIB
Waduk Saguling Dikepung Perumahan, Menteri Ferry: Tak Masuk Logika
Jakarta -

Keberadaan waduk dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Saguling, Bandung, Jawa Barat terancam hanya tinggal tersisa 30 tahun lagi, salah satunya karena waduk dikepung perumahan mewah. Pengembang properti di sekitar waduk mengklaim pihaknya memiliki sertifikat yang sah atas lahan.

Menanggapi kondisi itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pun angkat bicara. Menurutnya kepemilikan lahan di sebagian bidang tanah yang masih masuk kawasan bendungan sangat tidak masuk akal.

"Kita lihat riwayatnya. Waduk saguling itu sudah ada sejak zaman saya masih kuliah. Lalu perumahan itu adanya kapan? Waduk itu waktu digenangi lahannya sudah bebas semua. Jadi kalau ada yang klaim punya sertifikat di sekitar situ, nggak masuk logika," tegasnya saat diwawancarai detikFinance, Jumat (26/6/2015).

Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penelusuran status tanah di sekitar Waduk yang juga tempat berdirinya perumahan milik salah satu pengembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang melakukan klarifikasi status tanahnya seperti apa. Ada masalah di mana. Itu kita telusuri," ujar Ferry.

"Kalau sertifikatnya benar ada, harus kita lihat kapan dia punya sertifikat itu? dia beli (lahannya) dari siapa? Pejabatnya siapa waktu itu? Harus kita lihat semua supaya terang. Karena waktu digenangi kan lahan bendungan itu sudah clear," tegas dia.

Sebelumnya, General Manager Belaputera, Ryan Brasali, kepada detikFinance mengakui ada sengketa batas lahan antara kawasan perumahan Kota Parahayangan dan Kawasan Waduk Saguling pada tahun 2011. Namun ia menolak dikatakan pihaknya mencaplok lahan waduk.

Ia menegaskan, dari luas waduk Saguling sekitar 5.600 hektar dengan panjang pantai sekitar 500 km lebih. Panjang pantai yang berbatasan dengan Kota Baru Parahyangan hanyalah 38 Km atau sekitar 8% dari Keseluruhan panjang pantai Saguling.

"Bahwa kami sangat memperhatikan kualitas lingkungan yang berbatasan dengan sungai dan waduk Saguling. Pembangunan yang dilakukan justru menghilangkan potensi erosi dan mengonservasi sungai ataupun waduk," tegasnya.

(dna/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads