Menteri ESDM Kumpul Bareng Mentan dan DEN Bahas Proyek 35.000 MW

Menteri ESDM Kumpul Bareng Mentan dan DEN Bahas Proyek 35.000 MW

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 29 Jun 2015 14:53 WIB
Menteri ESDM Kumpul Bareng Mentan dan DEN Bahas Proyek 35.000 MW
Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said siang ini menggelar rapat bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan para anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di kantornya, untuk membahas percepatan mega proyek 35.000 megawatt (MW) dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biodiesel 15%

Sudirman mengatakan, proyek pembangkit listrik 35.000 MW saat ini sudah menunjukkan kemajuan. Namun dalam proyek ini, masih ada 3 tantangan utama yang harus ada jalan keluar dan terobosan, agar proyek ini bisa selesai sesuai target yang harapkan, salah satunya masalah pengadaan lahan.

"Proyek 35.000 MW Alhamdullilah sudah on track, sudah banyak kemajuan, perencanaan funding dan sebagian sudah tahap konstruksi. Tapi ada 3 hal yang bakal menjadi tantangan. Nomor satu pengadaan lahan, meskipun ada Undang-Undang Nomor 2012 sudah efektif berlaku, tapi tetap saja dalam implementasinya butuh dukungan Pemda," ungkap Sudirman, saat membuka rapat, di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hambatan kedua adalah masalah perizinan. Tapi kata Sudirman, pemerintah telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Tapi PTSP masih untuk izin di pusat, tapi di sini banyak izin juga yang melibatkan Pemda," katanya.

"Hambatan ketiga yakni masalah hukum yang banyak dihadapi teman-teman di PLN dan sektor lain. Ini cukup menggangu," ucapnya.

Selain bahas mega proyek 35.000 MW, rapat kali ini juga membahas bagaimana mempercepat proyek-proyek Energi Baru Terbarukan (EBTKE). Karena proyek EBTKE selama ini masih marjinal.

"Tahun depan, alokasi budget untuk EBTKE melompat. Ini yang selama ini tidak terlalu mendapat perhatian. Kami menunggu masukan dari bapak ibu, anggota DEN dan wakil dari sektor riil," katanya.

Mentan Amran Sulaiman merupakan salah satu anggota DEN dari unsur pemerintah.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads