Kementerian ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 mengusulkan, subsidi listrik dianggarkan Rp 68 triliun.
Namun terungkap fakta, puluhan triliun rupiah subsidi listrik tersebut tidak tepat sasaran. Jumlahnya sangat signifikan, hampir 72% dana subsidi listrik dinikmati bukan oleh rakyat miskin, melainkan golongan rakyat mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data ESDM dan PLN yang dikutip detikFinance, Selasa (30/6/2015) mengatakan, bila tidak ada perubahan tarif listrik, maka total subsidi listrik tahun depan mencapai Rp 68 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 59 triliun atau 86% akan terserap oleh dua golongan listrik, yakni rumah tangga golongan 1 atau (R1) dengan daya maksimal 450 Volt Amper (VA), dan R-2 dengan daya maksimal 900 VA, dengan total pelanggan 54 juta rumah tangga.
Padahal, ESDM dan PLN mendata, jumlah rumah tangga miskin yang harusnya menikmati subsidi listrik hanya sekitar 15 juta pelanggan. Artinya ada 39 juta pelanggan, atau 72% dana subsidi listrik yang dinikmati oleh rakyat tak berhak.
Atau bila mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2014, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 27,73 juta orang, jumlahnya masih lebih jauh dibandingkan daftar pelanggan yang menerima subsidi listrik 2016 sebanyak 54 juta pelanggan. Walaupun sebenarnya dalam 1 pelanggan terdiri dari beberapa orang dalam satu kepala keluarga.
"Ini pasti ada yang salah, ini kemudian sedang didalami. Tahun depan kita upayakan lebih baik," kata Menteri ESDM Sudirman Said, usai rapat dengan Komisi VII beberapa waktu lalu, terkait pembahasan anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2016.
(rrd/dnl)











































