Menurut Sofyan, pada dasar PLN sepakat dengan kebiajakan pemerintah tersebut, dan di sisi lain PLN juga harus efisiensi dengan menurunkan biaya produksi listrik.
"Tapi satu hal yang mungkin harus diluruskan, subsidi itu bukan pada tarif listrik, harusnya yang disubsidi orang miskin. Khususnya yang menggunakan listrik 450 VA dan 900 VA," kata Sofyan dalam rapat di Badan Anggaran DPR, Selasa (30/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap tahun yang 900 VA ini bertambah besar-besaran, tumbuh 12% per tahun," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menghapus subsidi listrik pada dua golongan rumah tangga yakni 450 VA dan 900 VA. Khusus rakyat miskin yang menggunakan listrik, pemerintah akan memberikan bantuan uang melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Besarannya dari Rp 30.000/bulan sampai Rp 75.000/bulan.
(rrd/dnl)











































