Tapi sebelum diberlakukan kebijakan ini tahun depan, pemerintah diminta untuk membereskan data kemiskinan. Selaku penerima subsidi tersebut nantinya.
"Prinsipnya kita setujui. Tapi harus perbaikan data. Ini jadi tanggung jawab pemerintah, ngitung masyarakat miskin berapa. Datanya nanti disinkronkan dengan BPS (Badan Pusat Statistik) dan lainnya," ungkap Wakil Ketua Banggar Sahid Abdullah dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (30/6/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami diperbaiki datanya. Gampangnya kalau jumlah orang yang hidup dibawah garis kemiskinan 28 juta dibagi 5 jadi 6 juta. Sementara jumlah pelanggan 450 VA da 900 VA ada 44 juta," kata Suahasil dalam kesempatan yang sama.
Disamping itu, juga akan dibahas lebih lanjut mengenai bentuk penyalurannya. Salah satu yang dimungkinkan adalah melalui skema Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Nanti kita bicarakan lagi dengan PLN. Bagaimana mekanismenya. Nanti di pemerintah kami diskusikan. Apa lewat KK, Kartu keluarga Sejahtera (KKS). Kalau mau dapat 450 VA mesti nunjukin apa KK, KKS atau apa. Banyak caranya ini harus diomogin," tukasnya.
(mkl/rrd)











































