DPR Setuju Pemerintah Hapus Subsidi Listrik Rumah Tangga

DPR Setuju Pemerintah Hapus Subsidi Listrik Rumah Tangga

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2015 15:50 WIB
DPR Setuju Pemerintah Hapus Subsidi Listrik Rumah Tangga
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggaran subsidi listrik sebesar Rp 73,1 triliun tahun anggaran 2016 sesuai dengan yang diajukan pemerintah. Termasuk rencana menghapus subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA.

Tapi sebelum diberlakukan kebijakan ini tahun depan, pemerintah diminta untuk membereskan data kemiskinan. Selaku penerima subsidi tersebut nantinya.

"Prinsipnya kita setujui. Tapi harus perbaikan data. Ini jadi tanggung jawab pemerintah, ngitung masyarakat miskin berapa. Datanya nanti disinkronkan dengan BPS (Badan Pusat Statistik) dan lainnya," ungkap Wakil Ketua Banggar ‎Sahid Abdullah dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (30/6/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara‎ menuturkan, untuk pendataan akan diselesaikan dalam waktu dekat dengan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk penyempurnaan data.

"Nanti kami diperbaiki datanya. Gampangnya kalau jumlah orang yang hidup dibawah garis kemiskinan 28 juta dibagi 5 jadi 6 juta. Sementara jumlah pelanggan 450 VA da 900 VA ada 44 juta‎," kata Suahasil dalam kesempatan yang sama.

Di‎samping itu, juga akan dibahas lebih lanjut mengenai bentuk penyalurannya. Salah satu yang dimungkinkan adalah melalui skema Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Nanti kita bicarakan lagi dengan PLN. Bagaimana mekanismenya. Nanti di pemerintah kami diskusikan. Apa lewat KK, Kartu keluarga Sejahtera (KKS). Kalau mau dapat 450 VA mesti nunjukin apa KK, KKS atau apa. Banyak caranya ini harus diomogin," tukasnya.

(mkl/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads