Tarif Listrik Naik 4 Bulan Berturut-turut

Tarif Listrik Naik 4 Bulan Berturut-turut

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2015 12:00 WIB
Tarif Listrik Naik 4 Bulan Berturut-turut
Jakarta - PT PLN (Persero) mulai Juli kembali menaikkan tarif listrik Rp 16,65-Rp 23,7/kWh. Artinya PLN empat bulan berturut-turut menaikkan tarif listrik untuk golongan non subsidi yang dikenakan sistem tarif adjustment atau penyesuian tarif 'naik-turun'.

Berdasarkan daftar tarif listrik yang diumumkan setiap bulan di situs PLN yang dikutip, Kamis (2/7/2015), tahun ini tarif listrik hanya turun pada Februari dan Maret 2015. Sedangkan mulai April hingga Juli tarif listrik terus naik.

Tarif listrik Maret dibandingkan Februari turun berkisar Rp 28,13-Rp 41,67/kWh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tarif listrik pada April dibandingkan Maret naik Rp 26,6-Rp 39,31/kWh.

Kemudian pada Mei, PLN kembali menaikkan tarif listrik berkisar Rp 48,92-Rp 72,2/kWh. Selanjutnya pada Juni tarif listrik kembali naik tipis Rp 6,6-Rp 9,43/kWh.

Bulan ini (Juli), tarif listrik kembali naik lagi Rp 16,65-Rp 23,7/kWh.

Berikut daftar tarif listrik Juli 2015 yang diumumkan di situs PLN:

Rumah Tangga:

  • R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA tarif Rp 1.352/kWh (tetap, tapi tidak disubsidi pemerintah)
  • R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA tarif Rp 1.352/kWh (tetap, tapi tidak disubsidi pemerintah)
  • R-2/Tegangan Rendah 3.500 VA-5.500 VA tarif menjadi Rp 1.547,94/kWh, sebelumnya Rp 1.524,24/kWh. Naik Rp 23,7/kWh.
  • R-3/Tegangan Rendah 6.600 VA ke atas tarif menjadi Rp 1.547,94/kWh, sebelumnya Rp 1.524,24/kWh. Naik Rp 23,7/kWh.

Bisnis:

  • B-2/Tegangan Rendah 6.600 VA-200 kVA tarif menjadi Rp 1.547,94/kWh, sebelumnya Rp 1.524,24/kWh. Naik Rp 17,35/kwh.
  • B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA tarif menjadi Rp 1.132,95/kWh, sebelumnya Rp 1.115,60/kWh. Naik Rp 17,35/kwh.

Industri:

  • I-3/Tenangan Menengah di atas 200 kVA tarif menjadi Rp 132,95/kWh, sebelumnya Rp 1.115,60/kWh. Naik Rp 17,35/kwh.
  • I-4/Tegangan Tinggi 30.000 kVA ke atas tarif menjadi Rp 1.087,07/kWh, sebelumnya Rp 1.070,42/kWh. Naik Rp 16,65/kWh.

Gedung Pemerintah:

  • P-1/Tegangan Rendah 6.600 VA-200 kVA tarif menjadi Rp 1.547,94/kWh, sebelumnya Rp 1.524,24/kWh. Naik Rp 23,7/kWh.
  • P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA tarif menjadi Rp 1.132,95/kWh dari sebelumnya Rp 1.115,60/kWh. Naik Rp 17,35/kWh.
  • P-3/Tegangan Rendah tarif menjadi Rp Rp 1.547,94/kWh, sebelumnya Rp 1.524,24/kWh. Naik Rp 23,7/kWh.
(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads