Demi Listrik 35.000 MW Jokowi, 18 Waduk Akan Disulap Jadi PLTA

Demi Listrik 35.000 MW Jokowi, 18 Waduk Akan Disulap Jadi PLTA

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2015 11:18 WIB
Demi Listrik 35.000 MW Jokowi, 18 Waduk Akan Disulap Jadi PLTA
Jakarta -

Untuk menambah kapasitas listrik nasional sekaligus mendukung mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan memanfaatkan waduk atau bendungan untuk menambah fungsinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahanβ€Ž Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, membahas percepatan realisasi penyediaan listrik 35.000 MW.
β€Ž
Dalam pembicaraan tersebut, secara spesifik Menteri Basuki menyampaikan ada 18 bendungan dari sekitar 203 bendungan yang dikelola Kementerian PUPR bisa digunakan pembangunan PLTA.

"Ada 18 bendungan yang dimiliki PUPR yang bisa menghasilkan 200 ribu MW sehingga bisa mempercepat realisasi 35.000 MW," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Velix Wanggaiβ€Ž ditemui detikFinance usai pertemuan tersebut, Jumat (3/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diantaranya, Bendungan Serayu di Banyumas, Jawa Timur bisa menghasilkan 100 MW. Dan 17 yang lain sedang dilakukan asessment," sambung dia.

Untuk mempermudah proses pemanfaatan tersebut, Kementerian PUPR akan melakukan perubahan regulasi yakni penetapan tarif Rp 0 (gratis) bagi investor asing maupun nasional yang ingin membangun PLTA di Bendungan yang dikelola PUPR.

"Jadi nggak ada pengenaan tarif sewa atau sharing profit (bagi hasil) dari Investor ke Pemerintah. Sehingga (Investor) bisa berkonsentrasi menanamkan dananya untuk sepenuhnya kepentingan pembangunan PLTA," sebut dia.

Terkait perubahan regulasi ini sendiri, Menteri Basuki langsung berkooridnasi dengan Kementerian Keuangan.

"Sekarang sedang di assesment oleh kemenkau lewat Dirjen Kekayaan Negara terkait bagaimana pola status swasta memakai infrastruktur negara," pungkasnya.

(dna/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads