Pengusaha Migas: Tak Cukup Reformasi, Tapi Revolusi Birokrasi

Pengusaha Migas: Tak Cukup Reformasi, Tapi Revolusi Birokrasi

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2015 19:55 WIB
Pengusaha Migas: Tak Cukup Reformasi, Tapi Revolusi Birokrasi
Jakarta - Bukan hal yang asing lagi jika masalah birokrasi di Indonesia berbelit-belit termasuk di sektor minyak dan gas (migas). Pemerintah diminta melakukan revolusi birokrasi agar eksplorasi migas meningkat, sehingga cadangan dan produksi migas bertambah.

Salah satu Board of Director Indonesia Petroleum Association (IPA), Herry Wibiksana mengatakan, ada beberapa persoalan yang menjadi hambatan di sektor migas. Terutama adalah hal mengenai tumpang tindihnya birokrasi pemerintah.

"Yang terjadi adalah tumpang tindih birokrasi, ketidakpastian regulasi juga ketidakpastian hukum. Tumpang tindih birokrasi di negara kita sering memperlambat kemajuan proyek kita," tutur Herry di acara Focus Group Discussion IPA, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry mengatakan, perombakan birokrasi perlu dilakukan demi mendukung keberlangsungan suatu usaha. ‎Pemerintah, lanjutnya, harus ada komitmen penuh untuk mendukung dunia usaha terutama di sektor migas.

"Pemerintah harus punya sense of crisis. Investor butuh kepastian. Butuh dukungan birokrasi. ‎Kembali lagi bukan reformasi birokrasi, tapi revolusi birokrasi," jelasnya.

‎Sementara itu, Ketua Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar juga sependapat. Dirinya mengatakan, revolusi birokrasi perlu dilakukan karena ada beberapa peraturan yang bertabrakan atau saling tumpang tindih antara satu sama lain.

"Aturan pemerintah sering tabrakan satu sama lain. Misalnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lalu pajak dan ESDM," tutupnya.

(zul/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads