Salah satu Board of Director Indonesia Petroleum Association (IPA), Herry Wibiksana mengatakan, ada beberapa persoalan yang menjadi hambatan di sektor migas. Terutama adalah hal mengenai tumpang tindihnya birokrasi pemerintah.
"Yang terjadi adalah tumpang tindih birokrasi, ketidakpastian regulasi juga ketidakpastian hukum. Tumpang tindih birokrasi di negara kita sering memperlambat kemajuan proyek kita," tutur Herry di acara Focus Group Discussion IPA, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus punya sense of crisis. Investor butuh kepastian. Butuh dukungan birokrasi. Kembali lagi bukan reformasi birokrasi, tapi revolusi birokrasi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar juga sependapat. Dirinya mengatakan, revolusi birokrasi perlu dilakukan karena ada beberapa peraturan yang bertabrakan atau saling tumpang tindih antara satu sama lain.
"Aturan pemerintah sering tabrakan satu sama lain. Misalnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lalu pajak dan ESDM," tutupnya.
(zul/rrd)











































