DPR Rapat Tertutup dengan Freeport, Bahas Kontrak dan Smelter

DPR Rapat Tertutup dengan Freeport, Bahas Kontrak dan Smelter

Lani Pujiastuti - detikFinance
Senin, 06 Jul 2015 13:53 WIB
DPR Rapat Tertutup dengan Freeport, Bahas Kontrak dan Smelter
Jakarta - Komisi VII DPR hari ini memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pembahasan perpanjangan kontrak karya dan pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) di Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB sampai Pukul 13.00 WIB. Pertemuan di Ruang Rapat Komisi VII DPR ini berlangsung tertutup.

Usai pertemuan, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat M Natsir mengatakan, pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung tersebut, membahas berbagai persoalan mulai dari pertambangan dan pembangunan smelter, sampai perpanjangan kontrak Freeport sampai 30 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahan solar Freeport, pertambangan dan pembangunan smelter, dan undang-undang minerba, serta kontrak karya Freeport sampai 30 tahun," ucapnya.

Selain dihadiri Presiden Direktur Freeport, pertemuan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dihadiri 10 orang anggota DPR dari 7 fraksi.

"Kita tadi bahas solar pembangunan smelter Freeport, bahas kontrak juga," ucap Maroef singkat usai pertemuan.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads