Hambatan Proyek Harta Karun Energi RI: Kebanyakan Pungutan

Hambatan Proyek Harta Karun Energi RI: Kebanyakan Pungutan

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2015 12:19 WIB
Hambatan Proyek Harta Karun Energi RI: Kebanyakan Pungutan
Jakarta - Para pengusaha Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan prioritas proyek pembangkit panas bumi dibandingkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

"Bagi kami, pernyataan Presiden Jokowi merupakan angin segar," ujar Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Abadi Poernomo, dihubungi detikFinance, Selasa (7/7/2015).

Presiden Jokowi bahkan tidak mempermasalahkan bila tarif listrik dari panas bumi yang sebenarnya lebih mahal dibandingkan tarif listrik dari PLTU batu bara. Tapi, sebenarnya bukan tarif saja yang menjadi hambatan para pengusaha panas bumi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif panas bumi dengan aturan Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2014 itu sudah bagus bagi investor panas bumi. Tapi yang jadi masalah bagi kami itu banyak sekali iuran dan pungutan dari pemerintah," ungkap Abadi.

Ia menambahkan, pungutan, iuran, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bila di total mencapai 40% lebih dari pendapatan bersih perusahaan panas bumi.

"Banyak sekali, kita berharap Pak Jokowi mengetahui ini, yang kami butuhkan insentif seperti penghapusan iuran, pungutan, PNBP yang cukup banyak. Memang pemerintah sudah menghapuskan beberapa pungutan seperti bea masuk (impor alat), tapi sebenarnya masih banyak pungutan lainnya," tutup Abadi.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia. Bila dimanfaatkan jadi listrik, kapasitas totalnya bisa mencapai 28.000 megawatt (MW).

Namun dari potensi sebesar itu, yang baru dimanfaatkan baru 5% atau sekitar 1.400 MW.

Presiden Jokowi menyebut potensi ini sebagai berkah yang tersembunyi. Dan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Panas bumi merupakan harta karun energi Indonesia, selain ramah lingkungan dan energi baru terbarukan, sebuah pembangkit yang menggunakan tenaga panas bumi bisa memproduksi listrik hingga seratusan tahun!

(rrd/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads