Ini Kata Bos Total E&P Soal Jatah Saham 30% di Blok Mahakam

Ini Kata Bos Total E&P Soal Jatah Saham 30% di Blok Mahakam

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2015 15:06 WIB
Ini Kata Bos Total E&P Soal Jatah Saham 30% di Blok Mahakam
Jakarta - Kontrak pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan berakhir pada 31 Desember 2017. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan blok tersebut kepada PT Pertamina (Persero).

Tapi dalam perkembangannya, untuk menjaga produksi minyak dan gas bumi di Blok Mahakam tetap terjaga, Pertamina menawarkan 30% saham di Blok Mahakam kepada kedua perusahaan tersebut. Sementara 10% rencananya akan diberikan kepada pemerintah daerah Kalimantan Timur.

Presiden & General Manager Total E&P Indonesie, Hardy Pramono mengatakan, pihaknya siap untuk berdiskusi dengan Pertamina mengenai kembali berpartisipasi Total dalam kelanjutan Blok Mahakam, dan untuk memulai sebuah era baru kerjasama antara kedua perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan kami adalah untuk tetap menghadirkan keahlian kami demi memastikan kelanjutan operasi bagi keuntungan negara, Indonesia," kata Hardy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2015).

Terkait tawaran besaran saham Blok Mahakam dari Pertamina, pihaknya masih melakukan pertemuan dengan Pertamina.

"Saat ini masih terlalu dini bagi kami untuk memberikan komitmen terhadap keputusan apa pun atau besaran partisipasi, namun kami siap untuk berbuat yang terbaik guna mencapai suatu kesepakatan," tutup Hardy.

Seperti diketahui, Total dan Inpex sudah mengelola Blok Mahakam sejak 1966 atau sudah 49 tahun lamanya.

Sampai saat ini, produksi gas bumi dari Blok Mahakam yang dikelola Total dan Inpex merupakan yang terbesar diantara produksi dari blok migas yang lain di Indonesia.

Tahun ini produksi Total ditargetkan dalam APBN-P 2015 mencapai 1.552 juta kaki kubik per hari (mmscfd).

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads