"Iya, betul ada permintaan (Presiden). dan akan kita persiapkan persisnya seperti apa. karena ada utang IPP (independent Power Producer/pembangkit listrik swasta) dan ada utang PLN," ungkap Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Sofyan berdalih, besarnya utang tersebut karena ada pencatatan yang kurang tepat dalam neraca keuangan. Di mana utang yang dimiliki oleh Independent Power Producer (IPP) masuk ke dalam pencatatan PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu pada laporan keuangan PLN per 30 September 2014, total utangnya mencapai Rp 471 triliun. Dengan utang bank dan surat utang jangka panjang mencapai Rp 70,7 triliun, naik 6,42% dari periode yang sama tahun lalu Rp 66,4 triliun. Utang obligasi tercatat naik tipis menjadi Rp 81,2 triliun, dari Rp 81 triliun.
Sofyan menambahkan, porsi utang IPP pada neraca PLN mencapai 40% dari total. Ini kemudian juga sempat menadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla pagi tadi.
"Utang IPP besar sekali, mungkin bisa sampai 40%," tegas Sofyan.
(mkl/dnl)











































