Ahok Izinkan Kantor Wali Kota Jadi Lokasi 'SPBG Berjalan'

Ahok Izinkan Kantor Wali Kota Jadi Lokasi 'SPBG Berjalan'

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2015 15:28 WIB
Ahok Izinkan Kantor Wali Kota Jadi Lokasi SPBG Berjalan
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan seluruh SPBU milik PT Pertamina (Persero) yang ada di Jakarta boleh menjual Bahan Bakar Gas (BBG). Ia juga mengizinkan kantor wali kota jadi tempat lokasi 'SPBG Berjalan'

"SPBG Pertamina sudah Diizinkan, sehingga SPBG itu bisa ditanam di seluruh SPBU. Nanti SPBU yang baru akan kami wajibkan untuk pasang SPBG," kata Ahok, ditemui usai penandatangan kerjasama di sektor energi dengan Pertamina, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Tidak hanya itu, Ahok juga mengizinkan taman-taman hingga kantor-kantor Pemprov DKI Jakarta jadi tempat mangkal infrastruktur Mobile Refueling Unit (MRU) atau SPBG berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kami juga berikan kesempatan di taman-taman maupun di aset Pemda seperti Kantor wali kota itu boleh taruh MRU," ungkap Ahok.

Seperti diketahui, untuk daerah DKI Jakarta pemerintah menetapkan harga gas bumi Rp 3.100 per setara liter premium. Jauh lebih murah bila dibandingkan dengan harga bensin Premium Rp 7.400/liter.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads