Utang PLN Rp 471 Triliun, Ada Utang Swasta yang Ikut Masuk

Utang PLN Rp 471 Triliun, Ada Utang Swasta yang Ikut Masuk

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2015 15:35 WIB
Utang PLN Rp 471 Triliun, Ada Utang Swasta yang Ikut Masuk
Foto: Dirut PLN Sofyan Basir
Jakarta - Hingga 30 September 2014, jumlah utang PT PLN (Persero) tercatat mencapai Rp 471 triliun. Dari jumlah itu, ada utang dari Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta, yang masuk ke dalam pencatatan keuangan PLN.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menuturkan, harusnya utang swasta ini dipisahkan. Sehingga pencatatan utang PLN bisa turun dan BUMN ini bisa menarik pinjaman baru.

"Kami harus keluarkan itu sehingga kemampuan PLN untuk meminjam uang jauh lebih baik," ungkap Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menambahkan, kebutuhan pinjaman dari PLN sekarang semakin tinggi. Seiring dengan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang sudah dicanangkan pemerintah.

"Kan untuk kepentingan pemerintah, harusnya setuju dong (dipisahkan)," jelasnya

Namun sebelumnya, PLN harus melakukan revaluasi aset terlebih dahulu."Revaluasi aset sudah kita canangkan, sudah kita kemukakan, dan akan dikaji oleh pemerintah sendiri. Kami harus keliling lagi ke semua pihak," sebut Sofyan.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads