Ada Rumah Mewah Dapat Subsidi Listrik, Apa Tindakan PLN?

Ada Rumah Mewah Dapat Subsidi Listrik, Apa Tindakan PLN?

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2015 20:31 WIB
Ada Rumah Mewah Dapat Subsidi Listrik, Apa Tindakan PLN?
Jakarta - PT PLN (Persero) mengetahui ada pelanggannya yang memiliki rumah mewah bahkan mobil mewah Toyota Alphard, tapi malah menikmati subsidi listrik. Apa tindakan dari PLN?

"Kalau yang sudah terlanjur terpasang ya kita hanya bisa mengimbau saja. Kita imbau pelanggan kita untuk tambah daya, terutama kelompok 450-900 VA yang jam nyalanya sudah tinggi, kalau jam nyalanya 700 jam dalam sebulan itu sudah melampaui kapasitas daya yang disepakati," kata General Manager PLN Distribusi DKI Jakarta-Tangerang, Syamsul Huda, ditemui di kantornya, Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).

Syamsul mengakui, PLN tidak bisa memberi sanksi kepada pelanggan yang ternyata ketahuan listriknya masuk dalam golongan yang disubsidi yakni daya 450-900 VA. Tapi, kedepannya agar tak ada lagi pelanggan PLN yang baru menikmati listrik subsidi, pihaknya mewajibkan pemohon pemasangan listrik mencantumkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan ini sudah mulai Juni, jadi maaf kalau ada yang kecewa nggak terpasang. Dan kami tambahkan syaratnya nggak hanya SKTM saja, tapi juga pengecekan ke lapangan," ungkapnya.

Syamsul memiliki daya rumah-rumah mewah di Jakarta-Tangerang yang tarif listriknya masih disubsidi. Tapi ia enggan mengungkapkan berapa banyak.
Β 
"Tapi kalau sudah terlanjur, ya kita surati yang rumah-rumah ini untuk segera tambah daya, kita kategorikan pelanggaran," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads