Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji dana cadangan atau oil fund untuk Pertamina sebagai langkah antisipasi kemugkinan kerugian perusahaan akibat penetapan harga BBM yang ditentukan pemerintah.
"Soal harga minyak harus dilihat lagi, kita ingin Pertamina bagaimana sekarang menjaga stabilitas harga, tapi tetap menjaga korporasi Pertamina untuk tetap tidak rugi," terangnya di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau harganya turun terus kan ada tabungan, kita tabung," sebutnya.
Proses ini memang cukup lama dalam pembahasan. Tapi garis besarnya, dana ini akan langsung dikelola oleh Pertamina dan dalam pengawasan dari pemerintah. Sehingga tidak akan masuk dalam mekanisme APBN.
"Bayangan saya yang kelola nanti adalah Pertamina, tapi dalam pengawasan pemerintah. Supaya tidak keluar masuk APBN kan harus lewat DPR kan," kata Sudirman.
(mkl/rrd)











































