“Kita itu pemain lokal cuma dapat remah-remahnya saja. Ada 5 perusahaan lokal di jasa seismik, tapi cuma dua yang benar-benar lokal, 3 itu afiliasi asing juga, itu kita pemain lokal kebagian US$ 100 juta saja, itu pun dibagi-bagi, “ kata Barita ditemui usai due diligence dan public expose PT GSI di Menara Bapindo, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Dikuasainya industri jasa seismik, menurut Barita, karena pemain lokal kalah dalam permodalan dan tidak adanya dukungan dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barita mengatakan, dengan keterbatasan tersebut, pemain lokal hanya bermain di proyek Migas yang nilainya di bawah US$ 10 juta saja.
“Kalau pemerintah mau memberikan bantuan kita justru malah bisa ke luar (negeri), bukan hanya di Indonesia untuk menahan yang asing,” ujarnya.
Bantuan yang diinginkan industri seismik lokal, kata Barita, adalah pendanaan modal dan regulasi pembatasan asing pada proyek seismik yang nilainya di bawah US$ 10 juta.
“Bantuan regulasi seperti pembatasan nilai proyek. Bantuan pembatasan sebenarnya sudah ada di dalam ketentuan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri), tapi yah itu dia masih belum begitu efektif. Selain itu juga harusnya ada kemudahan pinjaman lunak, karena ini industri strategis juga di migas,” tambah Barita.
(ang/ang)











































