Pemerintah sebelumnya merencanakan kenaikan royalti batu bara 10-13,5% tahun ini.
"Sudah tahu? Bahwa kita menunda kenaikan royalti batu bara," kata Menteri ESDM Sudirman Said, ditemui di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 18, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan penundaan karena marketnya sedang repot," ujar Sudirman.
Penundaan kenaikan royalti batu bara ini, kata Sudirman, sudah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Menkeu bersepakat untuk kita tunda dulu," tambahnya.
Terkait perkembangan renegosiasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), akan ada 9 perusahaan PKP2B yang akan tandatangan kontrak.
"Di bidang minerba 9 PKP2B minggu depan akan ditandatangani. 11 lagi menyusul," tutupnya.
(rrd/dnl)











































