Harga Batu Bara Lesu, Pemerintah Tunda Kenaikan Royalti

Harga Batu Bara Lesu, Pemerintah Tunda Kenaikan Royalti

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 24 Jul 2015 19:20 WIB
Harga Batu Bara Lesu, Pemerintah Tunda Kenaikan Royalti
Jakarta - Harga baru bara tahun ini anjlok cukup signifikan bila dibandingkan tahun lalu. Ini membuat Pemerintah menunda menaikkan royalti batu bara yang sudah lama dicanangkan. Royalti baru bara saat ini sekitar 5-7% dari harga jual.

Pemerintah sebelumnya merencanakan kenaikan royalti batu bara 10-13,5% tahun ini.

"Sudah tahu? Bahwa kita menunda kenaikan royalti batu bara," kata Menteri ESDM Sudirman Said, ditemui di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 18, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, harga baru bara Juni 2015 hanya berkisar US$ 59,16 per ton. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2014 (year on year) harga baru bara saat itu US$ 72,45 per ton, maka pada Juli 2015 turun signifikan US$ 13,29 atau turun 18%.

"Alasan penundaan karena marketnya sedang repot," ujar Sudirman.

Penundaan kenaikan royalti batu bara ini, kata Sudirman, sudah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

"Menkeu bersepakat untuk kita tunda dulu," tambahnya.

Terkait perkembangan renegosiasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), akan ada 9 perusahaan PKP2B yang akan tandatangan kontrak.

"Di bidang minerba 9 PKP2B minggu depan akan ditandatangani. 11 lagi menyusul," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads