Curhat Pengusaha Soal Pungli Penduduk Saat Eksplorasi Migas

Curhat Pengusaha Soal Pungli Penduduk Saat Eksplorasi Migas

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 24 Jul 2015 20:15 WIB
Curhat Pengusaha Soal Pungli Penduduk Saat Eksplorasi Migas
Jakarta - Dalam kegiatan eksplorasi migas, salah satunya operasi seismik di Indonesia, kerap tertunda akibat masalah sosial menghadapi penduduk setempat yang meminta ganti rugi lahan. Kondisi ini membuat kegiatan mencari cadangan minyak baru kerap terhambat dan menambah biaya operasional perusahaan.

Direktur PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) Tbk Barita Sihombing mengungkapkan, sebagai penyedia jasa eksplorasi migas, pihaknya harus merogoh puluhan juta rupiah untuk ‘membebaskan’ lahan masyarakat di satu lokasi tempat dilakukan pengujian seismik.

“Susah seismik di Indonesia. Karena kondisi sosial gara-gara dampak demokrasi, jadi masyarakat nolak seismik karena tanahnya nggak boleh dilewatin, harus ganti rugi segini, padahal ganti rugi ada besarannya sudah ditentukan dari SK bupati, tapi mereka nggak mau katanya terlalu kecil. Ada yang ngotot, itu yang bikin susah,” kata Barita ditemui di Menara Bapindo, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barita menyebut, pembebasan lahan yang dimaksud bukan membuka lahan atau membeli lahan penduduk, melainkan izin melewati tanah penduduk setempat untuk melakukan eksplorasi migas seperti pemasangan kabel dan penggalian lubang.

“Kalau di luar negeri kan itu tanah negara, jadi begitu ada kegiatan atas nama negara rakyat harus nurut, itu bedanya sama di Indonesia, karena kita pernah seismik di Afrika. Paling susah di Sumsel karena setiap tahun selalu ada seismik tiap tahun, jadi penduduk sana selalu minta ganti rugi kalau ada eksplorasi, padahal kita cuma dilewatin kabel saja, dan nggak merusak tanaman,” ujarnya.

Seismik sendiri, kata Barita, merupakan tahap paling awal dari kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan minyak baru. Dengan melakukan kegiatan seismik di puluhan titik dalam satu lokasi, pihaknya harus membayar puluhan juta untuk penduduk setempat.

“Sebenarnya nggak terlalu besar, karena kita cuma numpang lewat. Supaya kabel bisa ditanam, paling satu meter 15.000, satu lubang mereka minta Rp 50.000, ada banyak titik makanya besar. Kalau ditotal sesuai SK Bupati paling hanya Rp 1 juta di satu titik. Mereka minta lebih,” pungkas Barita.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads