Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, harga batu bara penambang ilegal jauh lebih murah, membuat harga salah satu komoditas energi paling penting setelah migas ini semakin merosot.
Hendra mengungkapkan, untuk memperbaiki harga batu bara yang kini untuk jenis kalori rendah hanya US$ 36/ton, pemerintah seharusnya bisa memberantas praktik tambang liar, terutama yang banyak di Sumatera dan Kalimantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendra, penertiban tambang-tambang liar akan cukup membantu menaikkan harga batu bara di dalam negeri.
"Kalau itu bisa diterapkan dengan diberantas, mungkin ada perubahan harga agar suplai nggak banyak, tapi nggak akan terlalu signifikan," jelasnya.
Meski tak akan mendongkrak harga secara siginifikan, sambung Hendra, dalam jangka panjang, pemberantasan tambang liar akan menciptakan iklim harga yang sehat.
"Bisa berubah harganya, karena yang jatuhin harga batubara kan salah satunya dari yang ilegal-ilegal ini juga," katanya.
"Mereka nggak bayar pajak, nggak bayar ini itu jadi mereka bisa jual lebih murah. Itu akhirnya yang lain pembeli beli yang lebih murah dari yang ilegal," tambah Hendra.
Mengutip data Kementerian ESDM, harga batubara dengan kandungan kalori 7.000 saat ini dihargai pada kisaran US$ 69/ton. Harga komoditas batu bara terus menurun sejak Maret 2014, di mana komoditas ini masih dihargai sebesar US$ 80/ton. Dan kemudian terus merosot hingga US$ 70,29/ton pada Agustus 2014.
Sementara batu bara dengan kandungan kalori terendah yakni 4.200, harga yang berlaku saat ini adalah US$ 36,43/ton.
(rrd/dnl)











































