Kementerian ESDM berencana menaikkan harga Bahan Bakar Gas (BBG) dari Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) menjadi Rp 4.000 sampai Rp 4.400 per lsp.
Rencana kenaikan BBG dilakukan untuk memberi insentif kepada pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
"Sedang dalam proses (kenaikan), semoga segera diterbitkan Permen (Peraturan Menteri) revisi harga CNG (Compressed Natural Gas). Yang menetapan harga itu esdm. Rentangnya Rp 4000-4400 per lsp. Masih jauh di bawah harga premium," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Wiratmaja Puja, saat berdiskusi dengan media di Plaza Centris, Jakarta, Jumat (7/8/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga Rp 3.100 per lsp itu marjinnya buat pengusaha SPBG kecil sekali. Kami usulkan sesuaikan harga CNG supaya marjin lebih menarik, sehingga ke depan nggak perlu pemerintah yang bangun SPBG, tapi investor swasta tertarik," paparnya.
Akibat minimnya minat pengusaha membangun SPBG, pemerintah terpaksa mengalokasikan sebagian dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan SPBG.
Pada 2015 ini, pemerintahkan menggelontorkan Rp 1,912 triliun untuk program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG, diantaranya untuk membangun 22 SPBG, 6 kendaraan angkut gas, dan pipa distribusi gas ke SPBG.
"Tahun ini kita bangun di Jabodetabek dan Semarang," ujar Wirat.
Kementerian ESDM yakin kenaikan harga BBG ini tidak akan mengganggu program konversi dari BBM ke BBG karena harga BBG masih jauh di bawah harga premium dan solar.
Menurut perhitungannya, bila harga BBG masih di bawah 60% dari harga BBM jenis premium dan solar, maka masih akan dianggap lebih ekonomis oleh masyarakat.
"Kalau BBG sudah di atas 60% dari harga premium, baru mulai terlalu bersaing dengan BBM," ucapnya.
(feb/feb)











































