Takut Jadi Kota Hantu, Balikpapan Setop Izin Tambang Batu Bara

Takut Jadi Kota Hantu, Balikpapan Setop Izin Tambang Batu Bara

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 10 Agu 2015 11:25 WIB
Takut Jadi Kota Hantu, Balikpapan Setop Izin Tambang Batu Bara
Jakarta - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memutuskan untuk tidak lagi memberikan izin tambang batu bara di wilayahnya. Alasannya, karena selain merusak lingkungan, banyak perusahaan lepas tanggung jawabnya untuk melakukan rehabilitasi pasca tambang.

"Balikpapan tidak mengizinkan penambangan batu bara lagi, karena kami melihat sampai sekarang konsesi batu bara belum serius melakukan rehabilitas," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi, dalam sambutannya di acara peresmian Bank Indonesia Corner di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (10/8/2015).

Rizal menambahkan, penghentian izin usaha pertambangan (IUP) dilakukan untuk mencegah wilayahnya rusak, bahkan bisa menjadikan Balikpapan seperti kota hantu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita tidak hati-hati, Balikpapan akan jadi kota hantu yang bolong-bolong seperti di planet lain," katanya.

Penghentian IUP ini hanya berlaku untuk izin baru, sementara perusahaan yang sudah terlanjur diberi izin masih bisa beroperasi.

Ia mengakui, bahwa Kalimantan Timur salah satunya di Balikpapan kaya akan sumber daya alam (SDA), namun bila tidak dikelola dengan baik, eksploitasi hanya menyisakan kerusakan lingkungan.

"Tahun 1950-an Balikapan mabuk dengan gas bumi, tahun 70-an Balikpapan mabuk dengan kayu, lalu tahun 2000-an Balikpapan mabuk dengan batu bara. Tapi kita nggak serius dengan masalah perbaikan lingkungan. Untuk itu sebabnya Balikpapan close penambangan batu bara," tutupnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads