Sudirman Said Pangkas 60% Perizinan di ESDM

Sudirman Said Pangkas 60% Perizinan di ESDM

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 13 Agu 2015 17:09 WIB
Sudirman Said Pangkas 60% Perizinan di ESDM
Jakarta -

Kementerian ESDM menyerahkan 11 perizinan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ke Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bertempat di Ruang Nusantara I Gedung Suhartoyo, kantor BKPM, Kamis (13/8/2015), Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan secara simbolis kewenangan penerbitan 11 perizinan di sektor minerba kepada Kepala BKPM Franky Sibarani.

"Izin bidang minerba mulai hari ini diserahkan ke BKPM. Kami Serahkan 11 dari 42 perizinan di bidang minerba. Kami target sisa 42 izin, dua bulan sebelum deadline Desember 2015 sesuai Inpres bisa kita selesaikan," kata Sudirman Said.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menjelaskan, langkah ini telah memangkas pengurusan izin di sektor energi secara signifikan.

"Ini memangkas 60% lebih dari seluruh perizinan. Total 222 perizinan tinggal 93 atau terpangkas 129 izin. Migas semula 104 tinggal 42 izin. Kelistrikan 56 izin tinggal 29 izin. Minerba 56 izin tinggal 18 perizinan. Ini suatu langkah cukup berani. Sedikit narsis. Kami terus melakukan itu, terus sederhanakan untuk mencapai cita-cita mempermudah perizinan menjadi lebih baik," terang Sudirman.

"Melepaskan kewenangan itu the lasting willing to do. Langkah dengan BKPM ini wujud mau kerja bersama-sama. Terima kasih para investor," tutup Sudirman.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads