Anggaran Energi Terbarukan Batal Naik 5 Kali Lipat di 2016

Anggaran Energi Terbarukan Batal Naik 5 Kali Lipat di 2016

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 14 Agu 2015 20:20 WIB
Anggaran Energi Terbarukan Batal Naik 5 Kali Lipat di 2016
solar panel
Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said pernah menyatakan akan meminta anggaran Rp 25 triliun pada 2016. Salah satunya untuk mendorong sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) Rp 10 triliun atau naik hampir 5 kali lipat dari anggaran tahun ini.

Namun, ternyata tidak ada kenaikan anggaran untuk EBTKE dalam RAPBN 2016 yang diajukan hari ini. Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan bahwa anggaran untuk energi terbarukan tahun depan tak jauh berbeda dari tahun ini.

"Belum naik, (anggaran EBTKE tahun depan) sekitar Rp 1-2 triliun. Tapi nggak masalah," kata Rida usai diskusi Energius Day 2015 di Umar Ismail Hall Theatre, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, menurutnya, pengembangan energi baru dan terbarukan tetap dapat berjalan dengan baik. Sebab, dana yang dialokasikan pemerintah dalam APBN hanya untuk menciptakan infrastruktur yang mendorong pihak swasta berinvestasi di bidang energi baru terbarukan.

"APBN itu adalah ongkos kita bekerja untuk menciptakan infrastruktur. Kalau pun ada pembangunan fisik, itu ditujukan untuk men-trigger," paparnya.

Ia melanjutkan, pihaknya lebih mengedepankan sektor swasta dalam pengembangan energi terbarukan, pemerintah hanya mendorong dengan penciptaan insenstif-insentif, regulasi, dan infrastruktur yang dibutuhkan swasta. "Maunya kita, dana untuk pembangunan itu datangnya dari investor," tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM pada April lalu mengusulkan alokasi dana APBN 2016 untuk energi baru dan terbarukan serta konservasi energi sebesar Rp 10 triliun. Jumlah tersebut meningkat pesat dari alokasi anggaran pemerintah tahun ini di sektor energi alternatif sebesar Rp 2,2 triliun.

Rencananya, sebagian besar dana bakal dihabiskan untuk pengembangan bahan bakar nabati (BBN). Hingga 2025, pemerintah mewacanakan pencampuran mandatori BBN sebesar 25 persen dengan bahan bakar minyak hingga sepuluh tahun ke depan dari rencana tahun ini sebesar 15 persen BBN.

Pengembangan energi alternatif lain adalah tenaga air sebagai daya pembangkit listrik. Dalam rencana pemerintah mengembangkan kapasitas listrik sebesar 35 ribu megawatt, 5.821 di antaranya memakai tenaga hidro.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads