Ditargetkan, dana ini bisa terkumpul hingga Rp 10 triliun per tahun. Tapi, khusus tahun ini, dana yang terkumpul ditargetkan mencapai Rp 4,5 triliun.
"Sebulan terakhir dari 16 Juli sampai 17 Agustus, dana yang terkumpul Rp 750 miliar," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak hanya untuk sawit saja tapi yang lain juga. Jadi, kalau sudah dengan sawit, mudah-mudahan bisa dipakai untuk mendukung perkebunan lain," kata dia.
Meski demikian, lanjut Bayu, khusus untuk replanting (peremajaan kebun sawit), penggunaan dana 'celengan' sawit ini dikhususkan untuk perkebunan sawit. Namun, ada berbagai persyaratan bagi petani untuk bisa memperoleh dana 'celengan' sawit ini.
Replanting ini hanya untuk mengganti tanaman lama. Tidak untuk buat kebun baru.
Kedua hanya untuk sawit, tidak untuk tanaman lain.
Kemudian, proses replanting nantinya harus potensial ISPO sertifikat. Artinya, desain dari replanting harus sesuai Indonesian Suistanable Palm oil. Di dalamnya ada beberapa ketentuan misalnya, tidak boleh di lahan hutan, harus di lahan gambut yang sesuai ketentuan. Tidak boleh melakukan pembakaran lahan.
Keempat, mekanisme peremajaannya menggunakan kredit bank. Yang harus perbankan lakukan adalah mensupport petani, dalam berbagai macam bentuk misalnya, subsidi bunga, mensupport biaya hidup selama masa tumbuh.
"Sawit itu kan kalau ditebang baru tumbuh lagi 4 tahun. Itu 4 tahun petani dapat income dari mana? Itu yang akan disupport. Misal yang lain juga mendukung bibit sawit berkualitas. Karena banyak mereka yang sudah tanam sudah ditunggu 5 tahun nggak berbuah. Buahnya salah. Jadi, pengalokasiannya itu akan tergantung pada dinamika, meskipun dalam tahap ini hanya untuk biodiesel," tandasnya.
(drk/rrd)











































