"Hari ini kita menyaksikan penandatangan dari lima PPA oleh PLN. Ini merupakan bukti dari percepatan pembangunan energi baru terbarukan untuk listrik," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam acara Indo EBTKE Conex 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Berikut ini pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang disepakati pembelian tenaga listriknya:
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru kapasitas 510 MW di Sumatera Utara yang dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy,
- PLTA Hasang kapasitas 3 X 13 MW di Sumatera Utara yang dikembangkan oleh PT Binsar Natorang Energy,
- Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap kapasitas 70 MW di Sulawesi Selatan yang dikembangkan oleh PT UPC,
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Gorontalo kapasitas 2 MWp yang dikembangkan oleh PT Brantas Adya Surya Energi,
- PLTS Sumba Timur kapasitas 1 Mega Watt peak (MWp) di Nusa Tenggara Timur yang dikembangkan oleh PT Buana Energi Surya.
Dengan adanya kesepakatan pada hari ini, maka komitmen tambahan pasokan listrik melalui pembangkit EBT yang sudah tertuang dalam PPA adalah sebesar 5.014 MW. Dengan demikian diharapkan target penambahan pembangkit EBT tahun 2019 sebesar 4.116 MW akan dapat dilampaui.
(mkl/rrd)











































