"Kita nggak bisa olah kondensat sendiri, makanya dijual ke luar negeri," ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, kepada detikFinance, Kamis (20/8/2015).
Amien mengatakan, tidak bisa diolahnya kondensat di dalam negeri karena tidak memiliki fasilitas kilang pengolahan kondensat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi sebenarnya kata Amien, Indonesia punya fasilitas yang bisa mengolah yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun karena fasilitas tersebut tersangkut masalah hukum, dan sudah bertahun-tahun menganggur.
"Sebenarnya kita punya TPPI, tapi kan tidak bisa digunakan karena masalah hukum dan menunggak utang. Kalau bisa digunakan, kondensat kita banyak sehingga bisa menambah produksi BBM sekelas Pertamax Plus," katanya.
(rrd/hen)











































