SKK Migas: TPPI Harus Beroperasi, Meski Ada Masalah Hukum dan Utang

SKK Migas: TPPI Harus Beroperasi, Meski Ada Masalah Hukum dan Utang

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 20 Agu 2015 19:56 WIB
SKK Migas: TPPI Harus Beroperasi, Meski Ada Masalah Hukum dan Utang
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk mengoperasikan kembali kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur. Walaupun perusahaan tersebut masih menunggak utang di mana-mana termasuk ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mendukung keputusan pemerintah tersebut, karena untuk bisa menyelesaikan masalah utang yang menumpuk di TPPI, fasilitas tersebut harus beroperasi.

"Memang masalah TPPI itu rumit, masalah hukum masalah utang. Tapi untuk bisa selesaikan masalah utang ya jalannya TPPI memang harus beroperasi dulu," kata Amien kepada detikFinance, Kamis (20/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui utang TPPI kepada SKK Migas mencapai US$ 140 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun. Utang tersebut berasal dari pasokan kondensat yang dialokasikan BP Migas (SKK Migas) ke TPPI, namun pasokan kondensat tersebut tidak dibayar.

"Tapi syaratnya, TPPI dioperasikan Pertamina, sisa-sisa saham yang dimiliki pihak lain seperti Agro dibeli. Nanti dengan dia beroperasi dia mendapatkan keuntungan, nah keuntungannya itu bisa dibuat untuk nyicil utang-utangnya," kata Amien.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menambahkan, terkait masalah hukum juga tetap dilanjutkan.

"Intinya masalah utang dikesampingkan, masalah hukum tetap jalan, kejar terus yang bersalah. Tapi fasilitas penting ini jangan dibiarkan menganggur, tetap dioperasikan. Kalau masalah hukum yang sulitnya itu Honggo Wendratno (pemilik TPPI dulu) ada di Singapura, itu cukup sulit," tambahnya.

Seperti diketahui saat ini pemegang saham TPPI adalah Pertamina 26%, Kementerian Keuangan sebesar 25%, Agro Capital BV dan Agro Global Holdings BV sebanyak 22% dan 2% dimiliki Sojitz dan Itochu.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads