"Memang diakui kalau ditertibkan banyak yang nganggur nanti. Tapi aturan kan nggak boleh, makanya harus dicari solusinya," ujar Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kemendag, Widodo, dihubungi detikFinance, Jumat (21/8/2015).
Widodo mengatakan, penjualan bensin dipinggir jalan seperti Pertamini cukup berbahaya dari aspek keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pihaknya sudah menyurati Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti makin menjamurnya Pertamini.
"Sudah kita surati ESDM bagaimana seharusnya sikap yang harus diambil untuk membenahi penjualan bensin di pinggir-pinggir jalan ini," tutup Widodo.
(rrd/rrd)











































