Saran dari Kemendag: Hindari Beli Bensin di Pertamini

Saran dari Kemendag: Hindari Beli Bensin di Pertamini

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 21 Agu 2015 20:40 WIB
Jakarta - Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui keberadaan Pertamini melanggar aturan. Namun terlepas dari persoalan hukum, mereka mengimbau masyarakat tak membeli bensin eceran di Pertamini, bila tidak terpaksa (kehabisan bensin) karena biasanya tak akurat takarannya.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kemendag Widodo mengatakan, membeli bensin di Pertamini tidak aman, karena banyak ditemukan penjualnya yang merokok disamping lapak dagangannya. Kedua, pembelinya juga dirugikan karena bensin yang keluar dari nozzle Pertamini sering kurang.

"Kita sudah lakukan pengawasan. Hasilnya, meteran yang dipakai tidak sesuai dengan takaran yang sebenarnya. Kita pernah coba, satu liter dari Pertamini ternyata tak benar-benar satu liter," kata Widodo kepada detikFinance, Jumat (21/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Widodo, penggunaan meteran yang tidak sesuai standar yang ditetapkan harus ditertibkan. Widodo menyebut, aturan tersebut secara tegas diatur dalam UU No.2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal sehingga melarang bisnis apa pun menggunakan meteran tidak berstandar.

"Jangankan Pertamini, SPBU saja bisa langsung ditutup kalau meteran nggak bener. Kita masih tunggu status legalitasnya dari ESDM. Atau apakah nantinya dibantu standarisasi agar berizin," tegasnya.

Dalam menanggapi masalah Pertamini, kata Widodo, mau tak mau pemerintah tetap harus melakukan pembenahan meski pemain Pertamini adalah masyarakat kecil.

"Memang iya kalau dari sisi masyarakatnya, cuma kalau dibiarkan akan lebih banyak konsumen dirugikan. Kalau masyarakat nggak komplain selama ini, karena belum tahu saja," jelasnya.

(rrd/hen)

Hide Ads