"Selama cara ngerjainnya seperti sekarang, nggak realistis," kata Dosen Ketenagalistrikan ITB, Pekik Argo Dahono, ditemui di acara diskusi Indonesia German Energy Dialogue, Hotel Intercontinental, Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Menurutnya, salah satu hambatan paling besar diproyek 35.000 MW, adalah adanya ketakutan para pejabat negara, pegawai PT PLN (Persero), termasuk investor, dalam mengambil/mengerjakan proyek listrik di Indonesia. Tidak sedikit para pejabat/swasta dan pegawai PLN dikriminalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, selama Presiden Jokowi tak berani melindungi para pejabat/pegawai PLN/swasta yang mengerjakan proyek 35.000 MW, target tersebut tidak akan tercapai.
"Sekarang Presiden harus berani pasang badan, nggak mau kriminalisasi. Berani nggak presiden pasang badan, tanpa hal itu mustahil bisa terealisasi. karena yang jelas, kalau di Jawa saja tak ada tambahan pembangkit yang cukup dalam 2-3 tahun, maka Jawa akan defisit listrik. Di luar Jawa sekarang saja defisit," tutupnya.
Seperti diketahui, sampai 70 tahun Indonesia merdeka, kapasitas listrik nasional mencapai 53.000 MW, saat ini Presiden Jokowi menargetkan dalam 5 tahun ke depan terbangun 35.000 MW.
(rrd/hen)











































