Beda dengan Pertamina, SPBU Asing Tak Punya Stok BBM

Beda dengan Pertamina, SPBU Asing Tak Punya Stok BBM

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2015 18:28 WIB
Beda dengan Pertamina, SPBU Asing Tak Punya Stok BBM
Jakarta - PT Pertamina (Persero) memiliki stok operasional bahan bakar minyak (BBM) selama 22 hari, namun hal yang berbeda dengan perusahaan asing yang memiliki SPBU di Indonesia seperti SPBU Shell dan Total, keduanya tidak memiliki cadangan BBM sama sekali.

"Sektor hilir Pertamina dianaktirikan, saingannya kayak Petronas, AKR Corporindo, Total, Shell dan lainnya. Mereka malah bisa bergerak bebas sekali tanpa batasan dalam operasional. Tapi Pertamina BUMN kita malah terikat harus punya inventarisasi minimal beberapa Minggu, harus nimbun cadangan minyak beberapa hari," kata Anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo dari Fraksi Gerindra, dalam rapat dengan Kementerian ESDM dan Pertamina, Selasa (1/9/2015).

Aryo menambahkan, Pertamina harus keluar biaya besar untuk menjaga stok BBM beberapa hari, tapi justru perusahaan dari negara lain tidak. Ia mencontohkan, banyak sekali truk-truk tangki BBM justru beli BBM ke Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masak Pertamina saja yang harus punya stok, mereka malah bebas sekali. Saya mau jawaban langsung dari pemerintah," ucap Aryo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengakui, bahwa bisnis suplai BBM 90% dikuasasi oleh Pertamina. Ketika beban yang sama diberikan ke perusahaan asing mereka tidak mampu.

"Dulu mereka juga pernah dikasih kewenangan suplai BBM subsidi (Premium dan Solar) seperti Petronas, tapi pun akhirnya tumbang, karena mereka punya stok BBM tapi penjualannya berkurang. Yang masih bertahan dan tersisa adalah AKR Corporindo," kata Andy.

Ia mengungkapkan, sebenarnya sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001, pengadaan cadangan BBM adalah tugasnya BPH Migas, namun untuk pengadaannya termasuk anggarannya berdasarkan putusan dari Menteri ESDM dan anggarannya dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Sementara cadangan operasional yang disediakan Pertamina, hal tersebut merupakan aksi korporasi, pemerintah tidak memberikan kewajiban apapun.

"Cadangan operasional itu aksi korporasi, di Pertamina sampai 20 hari. Itu benar-benar murni aksi korporasi, jadi bukan kewenangan pemerintah," ucapnya.

Andy mengakui, sampai saat ini Indonesia tidak memiliki cadangan BBM sama sekali. Hal ini karena terkait anggaran.

"Untuk pengadaan cadangan BBM itu biayanya besar, untuk sediakan cadanga BBM satu hari saja biayanya Rp 1,2 triliun, kalau 30 hari biayanya lebih dari Rp 30 triliun. Belum lagi biaya perawatan dan timbulnya losses. Itu besar sekali dananya," kata Andy.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengakui, kondisi seperti ini menjadi dilema bagi Pertamina. Pemerintah memang tidak mewajibkan, tapi bila tidak dilakukan dan ada gangguan suplai BBM ke masyarakat, maka tentu saja yang disalahkan adalah Pertamina.

"Apalagi ketika harga BBM mahal kita terpaksa juga harus beli, karena beli BBM tidak bisa mendadak. Kalau ada gangguan suplai Pertamina yang disalahkan. Makanya kita emban tugas pengamanan ini. Misal kalau ada listrik di Pulau Bangka mati yang ditelepon saya. Ternyata pas dicek suplai pasokan solar ke PLTD PLN tidak berkontrak dengan Pertamina tapi dengan swasta. Tapi ujungnya kita juga yang tetap selesaikan dan suplai BBM ke sana," tutup Dwi.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads