RI Ajak Amerika Serikat Garap Proyek Listrik 35.000 MW

RI Ajak Amerika Serikat Garap Proyek Listrik 35.000 MW

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2015 09:42 WIB
RI Ajak Amerika Serikat Garap Proyek Listrik 35.000 MW
Foto: Michael/detikFinance
Jakarta - Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang diwakili oleh Duta Besar AS Robert Blake pagi ini menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Power Working Group dalam rangka mendukung program pembangunan listrik 35.000 MW.

"Baru saja kita menandatangani MoU kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat sebagai Power Working Group yang dimaksudkan untuk mendukung program pembangunan listrik 35.000 MW," kata Sudirman usai penandatanganan MoU di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Nota kesepahaman antar pemerintah ini, sambungnya, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan asal AS untuk ikut dalam lelang proyek-proyek pembangkit listrik di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ruang lingkupnya mulai dari ikatan antar pemerintah sampai memberi peluang bagi perusahaan swasta untuk ikut terlibat menyukseskan program 35.000 MW," ucapnya.

Pihaknya mengundang AS untuk turut serta karena proyek listrik 35.000 MW tak bisa diselesaikan sendiri oleh Indonesia. Menurutnya, kemampuan AS di bidang ketenagalistrikan pun sudah sangat mumpuni, sehingga bisa membantu Indonesia.

"Kita tahu (proyek listrik 35.000 MW) ini tidak ringan, kita butuh dukungan dari berbagai pihak, dari semua negara yang punya minat dan kemampuan. Kita tahu bahwa Amerika Serikat negara yang kemampuannya di bidang ketenagalistrikan sudah teruji," paparnya.

Sudirman sedikit membeberkan bahwa proyek-proyek yang akan ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan AS adalah pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan.

"Salah satu yang menonjol adalah kita ingin memberi porsi lebih besar kepada energi baru terbarukan," pungkasnya.

Namun, sejauh ini belum ada pembicaraan berapa besar investasi yang akan digelontorkan AS, pembangkit mana saja yang disasar oleh perusahaan-perusahaan AS, sistem kontrak jual beli listrik, dan sebagainya. Setelah MoU ini baru akan dilakukan pembicaraan Business to Business (B to B) antara PLN dan perusahaan-perusahaan AS.

"Selebihnya akan ada proses B to B antara PLN dengan pelaku bisnis di bidang ketenagalistrikan," tutupnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads