"Jadi ada sekitar hampir 20 juta yang tidak masuk ke kategori tadi. Nah mereka nggak cocok (menerima subsidi), yang 20 juta itu. Jadi mereka harus pindah minimal ke 1.300 VA," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jarman, ditemui di Kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
20 juta pelanggan tersebut kata Jarman, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), tentang masyarakat miskin dan rentan. Hanya sekitar 24-25 juta konsumen listrik 450-900 VA yang benar-benar miskin dan berhak menerima subsidi listrik. Padahal, data pelanggan PLN saat ini ada sekitar 46 juta pelanggan yang berlangganan listrik bersubsidi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pernah menyinggung bahwa banyak masyarakat mampu menggunakan listrik bersubsidi. Ia menyindir rumah-rumah yang di halamannya terpakir dua unit mobil, masih menggunakan listrik bersubsidi dengan daya 450-900 VA.
PT PLN (Persero) juga berencana menertibkan pelanggan-pelanggan kaya yang curang demi mendapatkan subsidi listrik. Jika berhasil menata dan menertibkan pelanggan tersebut, negara bisa menghemat subsidi Rp 20-30 triliun/tahun.
Direktur Niaga PLN, Nicke Widyawati mengatakan, bila tata kelola listrik subsidi ini dibereskan, dan subsidi listrik benar-benar dinikmati orang yang berhak, maka akan ada penghematan yang didapatkan.
"Yang menjadi konsen kita adalah subsidi yang tak tepat sasaran. Dari data kami di lapangan itu akan kami sisir di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta. Bila dilakukan, kita hemat Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun per tahun," jelas Nicke.
(dna/rrd)











































