PLN bahkan berencana menertibkan pelanggan-pelanggan kaya dan mampu ini, karena diduga pelanggan tersebut menggunakan cara yang curang demi mendapatkan subsidi listrik.
Tapi bila 20 juta pelanggan ini sekarang mau pindah daya dari 450-900 VA ke daya minimal 1.300 VA, berapa biaya yang diperlukan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sama di semua tempat karena berlaku secara nasional," ujar seorang petugas call center PLN 123 dihubungi, Jumat (4/9/2015).
Untuk pendaftaran, terang petugas tersebut, prosesnya bisa dilakukan melalui website resmi PT PLN (Persero) atau pun melalui call center 123
Adapun persyaratan administrasinya adalah seperti berikut:
- 2 lembar fotokopi KTP pemilik rumah
- 2 lembar materei Rp 6.000
- Surat kuasa bila diwakilkan bermaterai
- 2 lembar fotokopi KTP yang dikuasakan, dan
- Bukti rekening terakhir.
Namun, agar 20 juta pelanggan yang tak berhak menikmati subsidi listrik ini mau sukarela tambah daya, rencananya pemerintah akan menggratiskan biaya tambah daya listrik.
"Ini tawarkan yang naik daya, bebas (bebas biaya). Memang akan ada lagi program semacam itu dalam rangka migrasi (perpindahan daya listrik)," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jarman.β
(dna/rrd)











































