Selain itu, dampak adanya proyek listrik 35.000 MW bisa membuat surplus listrik sangat besar yakni sekitar 21.000 MW pada 2019. Surplus tersebut bisa membebani keuangan PT PLN sebagai operator listrik nasional, karena PLN harus membeli kelebihan atau surplus.
Rizal menilai kebutuhan listrik tambahan 5 tahun ke depan hanya 16.000 MW sampai 18.000 MW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek 35.000 MW yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), idealnya dibagi dalam 2 tahap hingga 10 tahun ke depan. Rizal menilai ada tambahan pasokan listrik 7.000 MW dari proyek listrik pemerintahan sebelumnya yang belum dibangun.
"Lain-lainnya masuk 5 tahun berikutnya," sebutnya.
Rizal menegaskan perhitungan 16.000 MW merupakan nilai logis dari hasil kajian mendalam. Ia juga telah menyampaikan perhitungannya kepada Presiden Jokowi.
"Kita melihat segala sesuatu dengan faktual dan logis kalau 35.000 MW tercapai 2019 maka pasokan jauh melebihi permintaan, ada idle (kelebihan) 21.000 MW. Di sana ada listrik swasta. Maka PLN harus bayar 72% listrik dari listrik yang tidak terpakai," tuturnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Dirjen Ketanagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengaku pihaknya masih berpegangan pada rencana pengembangan listrik baru sebanyak 35.000 MW. Perhitungan tersebut berdasar pada asumsi pertumbuhan ekonomi dan penduduk dalam 5 tahun ke depan.
"Kita masih berpatokan ke 35.000 MW," tegas Jarman.
(feb/hen)