Banyak masyarakat yang masih bingung ketika beli pulsa listrik. Apa saja potongannya, berapa dapat listriknya, dan lain-lain. Berikut penjelasannya.
Berdasarkan data pembelian pulsa listrik (token) yang dikirimkan pembaca detikFinance, Selasa (8/9/2015), ini contohnya ketika membeli pulsa listrik menggunakan internet banking.
Dalam keterangan setelah transaksi ditanyatakan berhasil, bank akan memberikan notifikasi dengan rincian:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Beli Listrik Rp 100.000
- Nomor Meter listrik,
- Nama pemilik rekening listrik
- Golongan Tarif R1/900 VA (Volt Ampere),
- Biaya Administrasi bank: Rp 3.000. Masing-masing bank memiliki kebijakan biaya administrasi masing-masing.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Rp 0
Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU): Rp 2.274 (untuk DKI Jakarta). Masing-masing daerah punya ketentuan tarif PJU.
Setelah dipotong biaya administrasi dan PJU Rp 3.000 + Rp 2.274 = Rp 5.274
Jadi beli pulsa listrik Rp 100.000 - Rp 5.275 = Rp 94.726
Artinya dengan Rp 94.726 dibagi Rp 604,8 (tarif golongan R1/900), maka jumlah listrik yang didapatkan = 156,60 kilo Watt hour (kWh).
Jadi, bagi pelanggan PLN dengan golongan RI 900 VA, setiap pembelian pulsa listrik Rp 100.000, maka listrik yang didapatkan 156,60 kWh.
Tapi, di luar itu, karena menggunakan fasilitas internet banking, dari pihak bank mengenakan biaya tambahan. Yakni tambahan biaya (charge) Rp 3.000 dan biaya per transaksi Rp 3.000.
"Biaya tambahan itu kan karena saya pakai jasa internet banking. Bagi saya tidak ada masalah, karena itu memudahkan saya. Dari pada saya harus keluar rumah cari ATM, mending di rumah buka laptop pakai internet banking, sudah bisa beli pulsa listrik tanpa repot," kata Purwaningsih kepada detikFinance.
Yuk coba cek lagi pulsa listrik yang dibeli, apakah benar?
Simak contoh lainnya dibawah ini:
(rrd/ang)











































