Menko bidang Matirim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan ada permainan mafia pulsa listrik PT PLN (Persero). Banyak pihak yang mempertanyakan kebenaran pernyataannya, dari mana dasar adanya permainan mafia pulsa listrik tersebut.
Begini kutipan ucapan Menko Rizal Ramli usai rapat di sektor ketenagalistrikan, di kantornya, Senin (7/9/2015):
"Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimonopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini Kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipotong tinggal Rp 95.000," kata Rizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah dari mana angka Rp 73.000 itu?" kata Faisal dalam blog resminya yang dikutip detikFinance, Selasa (8/9/2015).
Mari kita telusuri.
Faisal mencontohkan, tarif listrik 1.300 VA (volt ampere) untuk golongan R1-1.300 VA Rp 1.352 per kWh.
Jika pelanggan golongan R1-1.300 VA membeli token (prabayar) Rp 100.000, berapa kWh yang didapat?
Pelanggan harus membayar ongkos administrasi bank, kalau menggunakan BCA besarnya Rp 3.000. Jadi sisa uang untuk membeli listrik Rp 97.000.
Transaksi di bawah Rp 300.000 tidak kena bea meterai.
Pelanggan juga harus membayar pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 2,4 persen (untuk Jakarta) dari jumlah kWh yang dibayar. Jadi PLN hanya menerima Rp 97.000/1,024 (PPJ) = Rp 94.726.
Jadi dengan Rp 94.726 dibagi dengan tarif listrik golongan 1.300 VA Rp 1.352 artinya:
Jumlah kWh yang didapat pelanggan = Rp 94.726/Rp 1.352 = 70 kWh.
Jadi uang pelangan hanya susut 5,3 persen untuk biaya administrasi bank dan PPJ, bukan 27 persen seperti yang ditengarai oleh Pak Menko disedot mafia.
Dari hitung-hitungan di atas, agaknya tak ada pihak lain (mafia atau setengah mafia) yang menikmati uang pelanggan prabayar.
Anehnya, mengapa Dirjen Kelistrikan dan Dirut PLN yang hadir pada pertemuan dengan Pak Menko diam saja?
Dirut PLN Sofyan Basir kemarin menyanggah tudingan adanya mafia pulsa listrik di PLN, tapi tidak terlalu tegas, karena Sofyan berada satu ruangan pada saat konferensi pers Menko Rizal Ramli. Di mana saat itu Rizal mengeluarkan pernyataan salah satunya adanya permainan mafia pulsa listrik di PLN.
Berikut sanggahan Sofyan Basir:
"Misal dia beli listrik prabayar Rp 100.000, tapi dia beli 2 sampai 3 kali (Rp 50.000 atau Rp 20.000). Kadang-kadang harga pulsa listriknya terpotong biaya administrasi," sanggah Sofyan.
Yang dimaksud Sofyan, masyarakat akan lebih banyak kena potongan biaya administrasi bank dan PPJ kalau dalam sebulan membeli pulsa listrik Rp 50.000 sebanyak dua kali, daripada membeli langsung Rp 100.000 setiap bulannya.
Jadi kalau beli pulsa listrik Rp 50.000 x 2 = Rp 100.000 tapi kena biaya administrasi bank Rp 3.000 x 2 = Rp 6.000. Serta PPJ Rp 2.274 x 2 = Rp 4.548, atau total Rp 10.548.
Kalau beli langsung Rp 100.000/bulan, biaya administrasi bank dan PPJ total hanya Rp 5.274.
Jadi kalau beli Rp 100.000 sebenarnya bisa hemat Rp 5.274 dari pada membeli dua kali pulsa listrik dengan nominal Rp 50.000 selama sebulan. (rrd/dnl)











































