Pemerintah terus menggenjot penggunaan minyak sawit sebagai campuran bahan bakar jenis solar. Tahun ini, semua solar yang dijual wajib memiliki campur 15% minyak sawit (CPO). Untuk tahun depan campurannya mencapai 20% atau istilahnya B20.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bayu Krisnamurthi mengatakan, badan yang dipimpinnya ini akan terus memungut dana US$ 50 tiap ton sawit yang diekspor. Ini berlaku mulai 18 September 2015.
"B15 jadi B20 tahun depan. ini bukan kebijakan sesaat, tidak akan berubah ubah dan akan pakai terus, ini bukan karena sawitnya. Karena kami ingin pakai BBM yang berkesinambungan dan ramah lingkungan," jelas Bayu saat kunjungan ke terminal BBM di Cikampek, Selasa (8/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengurangi emisi, ini juga bisa mengurangi angka impor BBM yang dilakukan Indonesia.
"Kami sambut gembira info dari para pelaku. Sudah tes dan bisa pakai B15 dan B20, dan sejumlah pengguna lain seperti Ford atau Toyota sudah approve pakai ini. Dana sawit kita dapat kumpulkan buat bayar selisih harga," ujar Bayu.
Di tempat yang sama, Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan sejak 2009, Pertamina telah menyalurkan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) ke seluruh Indonesia, yang semula hanya B-7,5 dengan volume yang terbatas, secara bertahap tumbuh signifikan dari tahun ke tahun. Di 2014, total penyaluran FAME Pertamina sebesar 1,5 juta kiloliter (KL) atau setara dengan 13,6 juta KL biosolar, mencakup seluruh kebutuhan FAME PSO, NPSO, dan PLN.
Bambang menjelaskan, semula harga pembelian FAME oleh Pertamina kepada produsen mengacu pada harga indeks pasar (HIP) GasOil dengan formula yang ditetapkan pemerintah. Namun, seiring dengan turunnya harga minyak mentah dunia, harga pembelian FAME menjadi lebih murah dibandingkan HIP FAME riil, sehingga sempat menjadi kendala bagi pelaksanaan mandatory B-15 yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.
"Peraturan Presiden No.61 tahun 2015 telah mengamanatkan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit yang berperan membayar selisih antara harga beli Pertamina dengan HIP FAME. Regulasi baru tersebut telah menjadi solusi terbaik dan mendatangkan manfaat bagi semua pihak yang dibuktikan dengan pasokan FAME dari produsen berjalan cukup lancar saat ini," kata Bambang.
Dengan mandatory B-15, Pertamina memproyeksikan hingga akhir tahun dapat menyalurkan FAME sebanyak 830.000 KL, atau setara dengan 5,5 juta KL Biosolar. FAME tersebut akan didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui 31 kota utama.
Tahun depan, sesuai dengan roadmap pemerintah telah menargetkan peningkatan kandungan FAME pada Biosolar menjadi 20% atau B-20. Untuk itu, urainya, Pertamina memproyeksikan akan menyalurkan FAME di seluruh Indonesia yang total volumenya sekitar 4,8 juta KL. (dnl/hen)











































