"Sebenarnya itu soal teknis, dan PLN punya hitung-hitungannya sesuai aturan yang berlaku dan itu bisa dijelaskan semuanya," kata Sudirman dihubungi detikFinance, Selasa (8/9/2015).
Namun, Sudirman berharap siapa pun pejabat di pemerintahan yang menilai ada penyimpangan dalam setiap kebijakan, termasuk dalam ketentuan pulsa listrik yang dibeli masyarakat, harus mengecek kebenaran data yang dimilikinya dengan PT PLN (Persero). Jangan, belum ada validasi data sudah langsung di sampaikan ke masyarakat, sehingga bisa menimbulkan kegaduhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dalam penyampaian sesuatu ke publik, saya tidak ingin terburu-buru melompat pada kesimpulan apa pun, sebelum saya cek datanya, validasi datanya," tambahnya.
"Terkait tudingan itu (mafia pulsa listrik) itu kan sudah mulai banyak beredar berbagai klarifikasi dari berbagai pihak," tutup Sudirman.
Sebelumnya, Menko Rizal Ramli menuding ada permainan mafia pulsa listrik di PLN.
"Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimonopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini Kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipotong tinggal Rp 95.000," kata Rizal kemarin.
(rrd/dnl)











































