Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said, ketika dihubungi detikFinance, Selasa (8/9/2015).
"Tentu tugas pemerintah kalau memang ada hal seperti itu hal penyimpangan (permainan mafia pulsa listrik) harus diinvestigasi harus didalami. Mari kita investigasi bersama. Hasilnya nanti harus dijelaskan ada atau tidak, jangan sampai masyarakat dibuat bingung," kata Sudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ingin menyimpulkan apapun (benar apa tidak ada permainan mafia). Dan jangan di adu-adu (dengan Rizal Ramli). Lebih baik kalau punya data, kita duduk bareng, kita evaluasi bersama, lakukan pendalaman data, sebelum akhirnya disampaikan ke publik," kata Sudirman.
Sebelumnya, Rizal Ramli menuding ada permainan mafia pulsa listrik di PLN.
"Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimonopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini Kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipotong tinggal Rp 95.000," kata Rizal kemarin.
Namun, menurut PT PLN (Persero), sepertinya ada salah paham terkait nilai yang disampaikan Menko Rizal. Bisa jadi yang dimaksud beli pulsa listrik Rp 100.000 dapatnya hanya Rp 73.000, sebenarnya yang Rp 73.000 adalah dalam bentuk daya listrik yakni 73 kilo Watt hour (kWh).
Berikut penjelasan Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun terkait dugaan Rizal Ramli tersebut.
(rrd/dnl)











































