Beli Pulsa Listrik Rp 100 Ribu Dapatnya Rp 73 Ribu, Bos PLN: Bukan Dicuri

Beli Pulsa Listrik Rp 100 Ribu Dapatnya Rp 73 Ribu, Bos PLN: Bukan Dicuri

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 08 Sep 2015 14:53 WIB
Beli Pulsa Listrik Rp 100 Ribu Dapatnya Rp 73 Ribu, Bos PLN: Bukan Dicuri
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menegaskan, pemotongan biaya saat membeli pulsa listrik bukan karena dicuri oleh PLN (permainan mafia listrik), melainkan karena adanya biaya administrasi dan pajak dari pemerintah daerah (Pemda).

"Jadi begini, waktu beli token listrik. Ceritanya begini, ketika ada rakyat miskin beli listrik Rp 120.000. Tapi kan dia nggak beli sekaligus. Dia ada uang Rp 20.000 beli token listrik. Nah belinya berkali-kali, makanya biaya bertambah. Bukan berarti ada biaya karena dicuri, tapi karena ada biaya-biaya yang kita sebut biaya administrasi," jelas Sofyan ditemui di Gedung DPR, Selasa (8/9/2015).

Biaya administrasi yang dimaksud Sofyan adalah biaya administrasi bank, di mana besarannya bervariasi tapi rata-rata Rp 3.000 per transaksi pembelian pulsa listrik. Selain itu ada juga Pajak Penerang Jalan Umum (PJU) dari Pemda yang ditetapkan sebesar 3-6%. Seperti di DKI Jakarta PJU ditetapkan 2,4%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Sofyan mengatakan, semakin sering membeli pulsa listrik dalam sebulan, maka biaya-biaya tersebut terasa akan makin besar.

"Misal dia beli listrik prabayar Rp 100.000, tapi dia beli 2 sampai 3 kali (Rp 50.000 atau Rp 20.000). Kadang-kadang harga pulsa listriknya terpotong biaya administrasi," kata Sofyan.

Yang dimaksud Sofyan, masyarakat akan lebih banyak kena potongan biaya administrasi bank dan PPJ kalau dalam sebulan membeli pulsa listrik Rp 50.000 sebanyak dua kali, daripada membeli langsung Rp 100.000 setiap bulannya.

Jadi kalau beli pulsa listrik Rp 50.000 x 2 = Rp 100.000 tapi kena biaya administrasi bank Rp 3.000 x 2 = Rp 6.000. Serta PPJ Rp 2.274 x 2 = Rp 4.548, atau total Rp 10.548.

Kalau beli langsung Rp 100.000/bulan, biaya administrasi bank dan PPJ total hanya Rp 5.274.

Jadi kalau beli Rp 100.000 sebenarnya bisa hemat Rp 5.274 dari pada membeli dua kali pulsa listrik dengan nominal Rp 50.000 selama sebulan.

Rencananya, untuk mengurangi beban masyarakat, PLN ingin mengurangi biaya administrasi, tentunya harus membicarakan hal tersebut kepihak perbankan yang bekerjasama dengan PLN dalam penjualan token listrik.

"Biaya inilah yang akan dikecilkan, nggak lewat PPOB (Payment Point Online Bank), tapi mekanisme perbankan. Tapi tujuannya meringankan masyarakat," kata Sofyan.

"Biaya itu biaya administrasi. Misalnya Rp 100 ribu administrasi Rp 1.500 itu sekali beli. Kala 100 ribu per bulan. Kadang-kadang orang beli 30 ribu, kena 1500. Itu beli berkali-kali jadi biaya administrasinya juga berkali-kali. Makanya bisa lebih mahal ketimbang kalau dia beli sekaligus," tambahnya.

Terkait PJU sendiri, Sofyan mengatakan, hal tersebut merupakan ketentuan dari masing-masing daerah. Dana PJU ini bisa digunakan untuk penerangan jalan di daerah, namun bisa digunakan untuk hal lain. Karena PJU dikelola masing-masing daerah.

"PPJ Itu punya pemda. Memang masuk ke komponen biaya administrasi yang dibayar penduduk. Karena kan lampunya di depan penduduk. Tapi itu nggak termasuk yang mau kita kurang karena itu wewenang Pemda," tutup Sofyan.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads