Rapat dimulai Pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam rapat tersebut membahas proyek listrik 35.000 MW dan listrik prabayar (token listrik).
Rapat ini dihadiri oleh 15 orang anggota Dewan komisi VII. Dari sisi PLN, sudah hadir Direktur Utama Sofyan Basir lengkap bersama para jajaran direksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Komisi VII DPR RI meminta kepada Direktur Utama PT PLN menyampaikan roadmap program 35.000 MW disertai rencana pembangunan infrastruktur jaringan transmisi, gardu induk, proyeksi penggunaan energinya, serta portofolio antara PLN dan IPP.
- Komisi VII DPR RI meminta kepada Direktur Utama PT PLN untuk mengkaji kembali sistem pembayaran listrik dengan token agar tidak merugikan konsumen, disertai dengan data jumlah pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA per provinsi.
- Komisi VII DPR RI meminta kepada Direktur Utama PT PLN menyampaikan secara komprehensif data yang terkait dengan realisasi pembangunan program 10.000 MW tahap I dan tahap II
- Komisi VII DPR RI meminta kepada Direktur Utama PT PLN untuk menginvetarisasi dan memetakan seluruh persoalan kelistrikan agar PT PLN lebih optimal dan produktif
- Komisi VII DPR RI meminta kepada Direktur Utama PT PLN untuk menyampaikan jawaban tertulis secara detil atas semua pertanyaan dari anggota komisi VII DPR RI, disampaikan paling lambat tanggal 20 Okteber 2015.











































