Ribut-ribut Mafia Pulsa Listrik, Bos PLN: Mafianya di Mana?

Ribut-ribut Mafia Pulsa Listrik, Bos PLN: Mafianya di Mana?

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 09 Sep 2015 07:07 WIB
Ribut-ribut Mafia Pulsa Listrik, Bos PLN: Mafianya di Mana?
Foto: Dirut PLN Sofyan Basir
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir berniat mengonfirmasi pernyataan β€ŽMenko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, yang menyebut ada permainan mafia di pulsa listrik (token) atau listrik prabayar.

"Nanti kami pertanyakan mafia token seperti apa dan di mana? Pengambilan uangnya seperti apa?β€Ž" kata Sofyan, ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (8/9/2015).

Langkah ini diambil bukan untuk memperdebatkan atau membuat celotehan Rizal sebagai polemik. Justru hal ini dimaksudkan untuk mencari tahu titik-titik mana dari sistem pulsa listrik yang rentan dipermainkan, sehingga dirinya bisa melakukan perbaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia bahkan berani memastikan, bila omongan Rizal terbukti, maka dirinya akan langsung melakukan perbaikan dan melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut.

"Sepanjang itu untuk kebaikan masyarakat akan segera kita tindak lanjuti. Karena sampai saat ini kami belum tahu apa itu yang disebut mafia," tutur dia.

Ia mengakui, tidak ada satu sistem buatan manusia yang sempurna. Namun menurutnya, apabila ada kekurangan maka kekurangan itu yang harus diperbaiki bukan mengganti sistemnya.

"Token dan prabayar juga ada kelemahan. Pasti mari kita perbaiki kelemahannya. Jangan kita selalu mengganti pola dan sistemnya," tegasnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa sistem token atau pulsa listrik lebih aman dari kecurangan ketimbang sistem pencatatan manual.

Karena menurutnya, pada meteran listrik manual, pencatatan daya yang digunakan masyarakat dilakukan pencatatan secara manual oleh petugas listrik. Pencatatan daya ini yang dijadikan dasar penghitungan biaya yang harus dibayarkan pelanggan listrik PLN.

"Itu pun banyak oknum pencatat yang tidak mencatat dengan baik. Mereka bisa saja tidak datang ke rumah orang. Tiba-tiba saatnya pelanggan disuruh bayar denda luar biasa oleh PLN. Padahal kesalahan oknum," pungkasnya.β€Ž

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads